kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.179   21,00   0,13%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Terkait Setya Novanto, Nazaruddin siap bantu KPK


Selasa, 21 November 2017 / 08:11 WIB
Terkait Setya Novanto, Nazaruddin siap bantu KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) apabila keterangannya diperlukan dalam penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto.

Nazaruddin siap menceritakan apa yang ia ketahui tentang keterlibatan Ketua DPR RI tersebut dalam proyek e-KTP.

"Saya siap untuk bantu KPK dalam semua kasus yang saya tahu dan saya tidak mau tambah-tambahkan, tidak mau kurangi. Semuanya sudah saya ceritakan sama KPK. Saya selalu komitmen membantu KPK," ujar Nazaruddin saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11).

Menurut Nazar, baik nama Setya Novanto maupun sejumlah anggota DPR lain yang ia ketahui ikut menerima aliran uang dalam proyek e-KTP telah disampaikan kepada KPK.

Bahkan, semua keterangan itu telah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sejak 2013.

Salah satunya, dalam BAP, Nazaruddin menyebut ada pemberian uang sebesar 500.000 dollar AS kepada Setya Novanto di ruang kerja Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Selain itu, pembagian uang juga diberikan kepada ketua dan anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. (Abba Gabrillin)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Nazaruddin Siap Bantu KPK dalam Kasus yang Menjerat Setya Novanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×