kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.081   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Istana siapkan sanksi hukum kepada yang bocorkan data pasien virus corona


Selasa, 03 Maret 2020 / 16:55 WIB
ILUSTRASI. Petugas Dinas Kesehatan Depok menjemput seorang asisten rumah tangga korban virus corona di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020) .


Sumber: TribunNews.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto menyiapkan sangsi bagi pihak-pihak yang membocorkan data identitas pasien virus corona (Covid-19).

"Ada (sanksi), ada," ujar Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenanan, Jakarta, Selasa (3/3).

Baca Juga: Virus corona sudah masuk Indonesia, begini persiapan Bali

Terkait sanksi yang disiapkan, Yurianto menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Menkominfo.

Bahkan, hasilnya telah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menambahkan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum bagi para pelanggarnya.

"Tadi sudah berkoordinasi juga lapor ke presiden bahwa akan ada Law Enforcement (penegakan hukum) terhadap pelanggaran-pelanggaran yang diberikan," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan informasi soal dua warganya yang positif virus corona.

Baca Juga: Untuk mencegah terpapar virus corona, perhatikan enam tips ini

Hal itu disampaikannya setelah lebih dulu diumumkan oleh Presiden Jokowi dan Menkes Terawan di Istana Negara, Jakarta.

"Kita lihat alamatnya ternyata di Perumahan Studio Alam. Bloknya saya lupa, dan akan kita klarifikasi ke rumah tersebut," ucap Idris dalam jumpa pers di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/3). (Fransiskus Adhiyuda Prasetia)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: Istana Siapkan Sanksi Hukum Kepada yang Bocorkan Data Pasien Virus Corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×