kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

Istana pastikan tim pengembangan vaksin untuk ketahanan nasional


Selasa, 08 September 2020 / 17:27 WIB
Istana pastikan tim pengembangan vaksin untuk ketahanan nasional
ILUSTRASI. Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo membuat tim pengembangan vaksin virus corona (Covid-19).

Tim tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 18 tahun 2020. Tim pengembangan vaksin Covid-19 bertanggungjawab kepada presiden.

"Sangat urgent, karena Indonesia harus mengembangkan vaksin dalam negeri, untuk mendorong ketahanan nasional dan kemandirian bangsa Indonesia khususnya dalam pengembangan vaksin Covid-19," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa (8/9).

Tim tersebut dibentuk setelah ada Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dimana di dalam Komite tersebut terdapat Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi bikin tim lagi, tim pengembangan vaksin Covid-19, simak tugasnya

Pembentukan tim dinilai untuk mengkoordinasikan lembaga penelitian yang ada. Oleh karena itu Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditunjuk sebagai ketua penanggungjawab.

"Hal yang terpenting Ketua Penanggungjawab Tim percepatan ini adalah Menristek/Kepala BRIN," terang Fadjroel.

Sementara terdapat pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menjadi anggota pengarah.

Di bawah Menristek/BRIN terdapat dua wakil ketua penanggungjawab. Wakil ketua pertama adalah Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua dua adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Selanjutnya: Vaksin dan bansos jadi program unggulan yang dilanjutkan tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×