kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Istana bantah rumor pengunduran diri Dahlan Iskan


Senin, 21 Mei 2012 / 17:03 WIB
Istana bantah rumor pengunduran diri Dahlan Iskan
ILUSTRASI. Sejak awal tahun, harga Ethereum melesat 435%, dibanding 104% untuk Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kabar tidak sedap muncul dalam pemerintahan kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Baru-baru ini, berkembang rumor pengunduran diri Menteri BUMN Dahlan Iskan dari jabatannya.

Pihak istana pun buru-buru membantah rumor yang mulai muncul via jejaring sosial tersebut. "Siapa bilang, saya malah belum dengar. Tidak, Pak Dahlan Iskan selaku Meneg BUMN menjalankan tugas beliau," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Senin (21/5).

Julian pun berani memastikan, rumor yang beredar saat ini tidak benar dan tidak berdasar sama sekali. Kalau pun ada yang menyebutkan perihal pemanggilan Dahlan Iskan ke Istana adalah sesuatu yang wajar. "Soal menteri di panggil Presiden itu hal yang biasa. Kapan pun, hari libur di Cikeas dan di Istana," tegasnya.

Sebelumnya, tersebar rumor di sosial media perihal pengunduran diri Dahlan Iskan dari Kabinet Indonesia Bersatu II. Pengunduran ini dipicu adanya perseteruan dengan koleganya Menteri ESDM Jero Wacik, kasusnya terkait Petral.

Disebutkan, pengunduran diri telah disampaikan pada Selasa malam (16/5). Dahlan Iskan ke Istana menghadap SBY bersama Jero Wacik mempermasalahkan persoalan pengangkatan jajaran Direksi Pertamina yang dinilai melangkahi kewenangan Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN. Untuk BUMN sebesar Pertamina, mestinya Presiden ikut ambil keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×