kontan.co.id
banner langganan top
Selasa, 20 Mei 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

IPB anugerahi Doktor Honoris Causa kepada Kepala BNPB Doni Monardo


Sabtu, 27 Maret 2021 / 15:03 WIB
IPB anugerahi Doktor Honoris Causa kepada Kepala BNPB Doni Monardo
ILUSTRASI. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional Doni Monardo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institut Pertanian Bogor (IPB) memberikan gelar Doktor Honoris Causa atau Doktor Kehormatan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan, salah satu pertimbangan pihaknya memberikan gelar doktor kehormatan kepada Doni karena program yang diusung Kepala BNPB, khususnya di sektor sumber daya alam dan lingkungan, yang mampu meredam konflik di Maluku.

"Ini adalah kerangka teoritik yang bisa menjelaskan hubungan sumber daya alam lingkungan, yang proses perdamaian bahwa proses governance yang baik dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam akan mampu meredakan konflik," kata Arif dalam sidang terbuka IPB "Penganugerahan Doktor Kehormatan" secara virtual, Sabtu (27/3).

Baca Juga: Satgas Covid-19: Pemerintah daerah harus memastikan PPKM mikro berjalan baik

Arif menjelaskan, program yang diusung Doni adalah gagasan emas biru dan emas hijau saat Doni bertugas sebagai Pangdam XVI/Pattimura.

"Ini telah sukses menjadi peredam konflik di Kepulauan Maluku. Dan ini adalah sebuah langkah yang sangat baik sekali dalam rangka untuk menciptakan stabilitas sosial dengan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara adil," ujarnya.

Arif mengatakan, apa yang telah dilakukan Doni menunjukkan sikap enviroment leadership atau kepemimpinan lingkungan. Ia menjelaskan, kepemimpinan lingkungan adalah konsep untuk mewujudkan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

"Di sinilah letak argumen mengapa IPB memberikan doktor kehormatan doktor honoris causa kepada bapak Letjen TNI Doni Monardo," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberian gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa ini telah melalui proses lebih dari satu tahun, dengan melakukan kajian terhadap rekam jejak Doni Monardo dalam konsep kepemimpinan lingkungan.

Baca Juga: Sebelum sekolah dibuka, ini 5 tahapan yang harus dilakukan

"Maka pada tahun 2020 senat akademik memberikan persetujuan pemberian gelar doktor kehormatan doktor honoris causa kepada Letjen TNI Doni monardo dalam bidang ilmu pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan," pungkasnya.

Tim promotor gelar Doktor Kehormatan ini adalah Prof Dr Ir Hadi Susilo Arifin, Prof Dr Ir Widiatmaka, Prof Dr Ir Anas M Fauzi, Prof Dr Ir M H Bintoro, dan Dr Ir Soeryo Adiwibowo. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni Monardo Dianugerahi Doktor Kehormatan dari IPB "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×