kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Satgas Covid-19: Pemerintah daerah harus memastikan PPKM mikro berjalan baik


Jumat, 26 Maret 2021 / 16:08 WIB
Satgas Covid-19: Pemerintah daerah harus memastikan PPKM mikro berjalan baik
ILUSTRASI. Spanduk himbauan memakai masker . KONTAN/Baihaki/07/03/2021


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski penanganan Covid-19 berjalan ke arah yang diharapkan, pemerintah terus meningkatkan penanganan Covid-19. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) yang berlaku mulai 23 Maret - 5 April 2021 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021. 

"Penting diketahui, bahwa PPKM Mikro tahap sebelumnya berhasil menekan penambahan kasus. Namun mobilitas masyarakat masih harus terus dibatasi, sehingga kasus Covid-19 dapat terus ditekan dan dikendalikan dengan baik," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (25/3/2021).

Untuk itu pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah diminta memastikan PPKM Mikro berjalan dengan baik. Sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2021. 

Baca Juga: PPKM Mikro Berdampak Positif, Namun Masih Perlu Kerja Keras untuk Menangani Covid-19

Peran Pos Komando (Posko) Covid-19 tingkat desa dan kelurahan harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan dini terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19. 

Pemerintah juga terus melakukan optimalisasi posko untuk 15 provinsi pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan instruksi Mendagri yang dimaksud. Dan untuk penegakan protokol kesehatan secara nasional, tetap mengedepankan peran TNI, Polri dan juga duta perubahan perilaku Satgas Covid-19 di daerah. Dan terus melakukan monitoring Kepatuhan, baik kepatuhan individu dan tingkat institusi. 

"Khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus, umumnya yang terjadi saat libur panjang, pemerintah sudah melakukan koordinasi lintas kementerian lembaga, baik mempersiapkan kebijakan maupun operasional di lapangan," pungkas Wiku. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Begini kisah para penyintas Covid-19 yang mengalami long covid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×