Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah investor baik domestik maupun asing, bankir, hingga manager investasi untuk memperkenalkan dua instrumen baru, berupa Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (DPM) BI Edi Susianto mengatakan, dari komunikasi tersebut diketahui bahwa mereka nyaman untuk masuk ke instrumen tersebut dengan minimal penerbitan oleh Bank Indonesia sebesar US$ 100 juta untuk satu kali lelang.
Adapun, BI menargetkan akan melakukan lelang dua instrumen tersebut pada 21 November 2023 mendatang.
"Mereka merasa comfortable kalau BI menerbitkannya minimal US$ 100 million, karena size yang pas dengan aturan internal mereka. Artinya kurang lebih kita penerbitannya nanti kita lihat apakah lebih dari itu, tapi minimalnya seperti itu," ujar Edi kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/11).
Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Devisa (DPD) BI Rahmatullah mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi mulai dari bank-bank besar asing maupun domestik yang beroperasi di luar negeri, termasuk manager investasi.
Hanya saja, Rahmat masih enggan menyebutkan jumlah pasti peserta lelang yang sudah menyatakan komitmennya untuk masuk lelang dua instrumen baru tersebut pada 21 November 2023 mendatang.
"Ini angkanya bertambah terus, karena kita setiap hari baik secara langsung ataupun online terus melakukan sosialisasi ke mereka. Kemarin kita offline datang ke sana kita bicara bank-bank besar, aset-aset manager besar itu," katanya.
Ia menambahkan, dengan tingginya minat investor yang masuk ke instrumen baru tersebut akan menambah stok atau likuiditas valas di dalam negeri yang ujungnya akan menstabilkan nilai tukar Rupiah.
"Namun, tidak akan crowding out karena semua punya segmen masing-masing, kita harap dengan barang ini likuid akan tarik inflow dalam bentuk valas," kata Rahmat.
Sebagai informasi, SVBI merupakan surat berharga dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valuta asing milik Bank Indonesia.
Sementara itu, SUVBI merupakan sukuk dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dengan menggunakan underlying asset berupa surat berharga dalam valuta asing berdasarkan prinsip syariah milik Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News