Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tiga calon investor kakap mengancam hengkang bila pemerintah tak menyelesaikan insentif fiskal berupa tax holiday. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menjelaskan, ketiga calon investor memberi waktu hingga Agustus mendatang.
Jika sampai batas waktu itu tidak selesai, ketiganya bakal angkat kaki. Yang jelas, Gita mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk meminta kejelasan. "Saya harap bisa secepatnya bisa dikelarkan karena mereka tidak memberikan tenggang waktu," katanya, Rabu (30/3).
Adapun tiga calon investor itu yakni perusahaan penyulingan minyak (refinery) asal Kuwait, PT Pohang Iron and Steel Company (Posco) dan PT Catepillar. Perusahaan asal Kuwait akan bekerjasama dengan Pertamina untuk pengembangan kilang minyak di Balongan. Nilai investasinya sebesar US$ 8 miliar.
Sementara itu, Posco siapkan menanamkan investasi sebesar US$ 6 miliar, dan Caterpillar akan berinvestasi alat berat sebesar US$ 0,5 miliar hingga US$ 1 miliar.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, Indonesia tidak mengenal istilah tax holiday. Menurut Hatta, pemerintah akan mengajak para investor bicara. "Kami nggak bicara dalam konteks tax holiday. Kami bicara tentang tax allowance sesuai dengan undang-undang," tegasnya.
Gita sepakat. Yang penting, dia mengatakan, ada semangat memberikan insentif fiskal kepada investor untuk datang ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News