Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan kegiatan penelitian, pengembangan riset dan inovasi merupakan salah satu kunci menuju kemajuan di era teknologi saat ini. Karena itu, pemerintah telah mulai menyediakan anggaran dana abadi riset dalam APBN 2019.
Dana abadi tersebut diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun untuk menopang kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi di dalam negeri.
Baca Juga: Pemerintah targetkan dana abadi riset mencapai Rp 50 triliun lima tahun mendatang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk penyediaan dan pengelolaan dana abadi merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah. Apalagi sejauh ini, pemerintah belum juga menetapkan skema tata kelola dan kelembagaan untuk mengurus dana abadi riset tersebut.
Sejauh ini, pengelolaan dana tersebut masih berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).“Tantangannya, sejujurnya, adalah pengelolaan. Bagaimana menempatkan (dana abadi riset) pada investasi yang maksimal tapi juga prudent agar dana ini tidak habis,” ujarnya, Rabu (31/7).
Baca Juga: Mendikbud: Dana abadi kebudayaan akan dikelola oleh lembaga independen
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah saat ini masih berkoordinasi untuk menetapkan sistem kelembagaan dan tata kelola yang sesuai untuk dana abadi riset. Terutama untuk menentukan strategi agar penggunaan dana abadi riset ini dapat tetap akuntabel tanpa membebani peneliti dalam menjalankan proses risetnya.