Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perindustrian rupanya telah menyusun peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor nasional mulai 2011 hingga 2025. Peta jalan ini telah disampaikan kepada Komisi VI DPR.
Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menjelaskan, pada periode 2011-2015 industri nasional bisa memproduksi multi purpose vehicle (MPV), truk komersil ringan dan kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan. "Selain itu juga diupayakan pembuatan mesin, transmisi dan komponen MPV serta light commercial truck," ujarnya, Rabu (25/1).
Memasuki 2015, Kementerian Perindustrian berharap industri nasional mampu memproduksi commercial truck sampai dengan 24 ton, sport utility vehicle (SUV) dan sedan kecil ramah lingkungan. Selain itu, Panggah mengatakan, industri nasional sudah mulai mempersiapkan desain kendaraan bermotor roda empat dan light commercial truck juga pembuatan mesin dan memasok komponen commercial truck serta SUV.
Setelah tahun 2020, Kementerian Perindustrian menargetkan, industri nasional bisa memproduksi commercial truck yang lebih dari 24 ton dan sedan kelas menengah. Lalu memasuki tahun 2025 diproduksi hybrid car dan luxury car serta pengadaan komponen kendaraan bermotor tingkat kualitas mewah.
"Demi mendukung roadmap di atas, saat ini sedan dipersiapkan paket kebijakan program mobil ramah lingkungan, hemat energi dan harga terjangkau," katanya.
Kriteria sedan itu antara lain memiliki mesin kapasitas 1.000 cc dan 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar 22 kilometer per liter dan 20 kilometer per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












