kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Inilah pernyataan sikap hacker Anonymous Indonesia


Rabu, 30 Januari 2013 / 10:19 WIB
Inilah pernyataan sikap hacker Anonymous Indonesia
ILUSTRASI. Kemenkeu catat hingga Agustus 2021 utang pemerintah capai Rp 6.625 triliun


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can


JAKARTA. Peretas (hacker) Anonymous Indonesia menyampaikan pernyataan sikap atas penangkapan seorang pemuda yang diduga meretas situs www.presidensby.info. Dalam pernyataan yang dimuat dalam situs scriptgratis.org, Anonymous Indonesia menyayangkan tindakan aparat polisi tersebut.

"Kenapa seorang pemuda yang hanya meretas sebuah website presiden harus ditangkap dan dipenjara?" tulis Anonymous dalam situs itu.

Anonymous Indonesia menyatakan, sebaliknya, pemerintah Indonesia harusnya berterima kasih atas tindakan pemuda tersebut. Sebab, lanjutnya, tindakan pemuda tersebut telah menunjukkan kelemahan situs presiden tersebut. "Dia melakukan itu, karna dia tahu bahwa situs Presiden Indonesia masih lemah terhadap serangan Cyber," tulisnya. "Bagaimana jika website itu diambil oleh tangan asing yang bukan berasal dari Indonesia."

Seperti diketahui, situs presidensby.info diretas pada  9 Januari lalu. Ketika itu, situs tersebut hanya menampilkan latar belakang hitam dengan tulisan "Jemberhacker Team" bewarna putih.

Setelah diselidiki, polisi menyeret seorang pelakunya bernama Wildan. Polisi menangkap warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat ini pria berumur 20 tahun ditahan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×