Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin, Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer investasi ternama dengan status sebagai saksi. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.
“Ini tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/1).
Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan. Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kejaksaan periksa manajer investasi besar di kasus BPJS Ketenagakerjaan
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang dikelolanya.Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi tersebut adalah John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas. Kemudian ada Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management. Berikutnya, Michael Tjandra Tjoadi, Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia. Lantas ada Widjana Wirhanjanto, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas, serta Octavianus Budianto, Direktur PT Kresna Sekuritas.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menuturkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
Selanjutnya: Kejagung cium dugaan korupsi di BP Jamsostek, manajemen buka suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News