kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Inilah hakim untuk praperadilan Sutan Bhatoegana


Senin, 09 Maret 2015 / 17:24 WIB
Inilah hakim untuk praperadilan Sutan Bhatoegana
ILUSTRASI. Manfaat toge untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana sudah memasukkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim untuk upaya Sutan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ini juga sudah ditunjuk.

"Kalau untuk Sutan Bhatoegana sudah ditunjuk hakimnya Asiadi Sembiring," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna di Jakarta, Senin (9/3). Namun, hingga berita diturunkan, jadwal untuk sidang belum ditetapkan. 

Sutan mengajukan gugatan terhadap KPK atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBNP tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Permohonan Sutan ini diwakili oleh tim kuasa hukum Razman Nasution. Pengacara yang pernah membantu Komjen Budi Gunawan memenangkan praperadilan terhadap KPK ini juga mengajukan penangguhan penahanan pada KPK terhadap Sutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×