Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Rapat kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan tambahan anggaran untuk Kementerian Perindustrian sebesar Rp 2,16 triliun pada tahun depan. Jumlah itu akan menambah pagu indikatif dari rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP) Kemperin 2015 sebesar Rp 2,70 triliun.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pihaknya perlu menambahkan lagi pagu anggaran indikatif untuk tahun 2015. "Hal ini untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing industri sambut masyarakat ekonomi ASEAN tahun depan," ujarnya pada Senin (16/6). Menurutnya Kemperin masih memerlukan tambahan anggaran pada 2015 sebesar Rp 2,16 triliun untuk delapan kegiatan.
Delapan kegiatan itu adalah, satu, program pengembangan sumber daya manusia industri dan dukungan manajemen kementerian perindustrian sebesar Rp 179,10 miliar. Dua, program penumbuhan dan pengembangan industri logam, kimia, tekstil dan aneka sebesar Rp 686 miliar. Ketiga, program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro sebesar Rp 360 miliar.
Keempat, anggaran Rp 360 miliar untu program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro, kelima, Rp 224 miliar untuk program penumbuhan dan pengembangan industri alat transportasi, mesin elektronika dan alat pertahanan. Keenam, Rp 205,33 miliar untuk program penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah dan Rp 119,27 miliar untuk program pengembangan perwilayahan industri. Ketujuh, anggaran Rp 8,5 miliar untuk program pengamanan industri dan kerjasama internasional, dan terakhir alokasi Rp 378,76 miliar untuk program pengembangan teknologi, standardisasi dan industri hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News