kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

Inilah 10 Nama Calon Hakim Agung Disetujui DPR, Cek Gaji & Tunjangan Hakim Agung 2025


Selasa, 16 September 2025 / 14:41 WIB
Inilah 10 Nama Calon Hakim Agung Disetujui DPR, Cek Gaji & Tunjangan Hakim Agung 2025
ILUSTRASI. Calon Hakim Agung Suradi (kiri), Ennid Hasanuddin (tengah), dan Heru Pramono (kanan) mengikuti seleksi bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Komisi III DPR menggelar rapat untuk menyeleksi 13 calon Hakim Agung dan tiga calon Hakim Agung Adhoc dengan agenda pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang telah mengikuti fit and proper test. Jika terpilih sebagai hakim agung, cek gaji dan tunjangan yang akan didapatkan.

Diberitakan Kompas.com, Komisi III mencoret 6 calon hakim agung diketok dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Pada rapat tersebut, semua fraksi di Komisi III DPR RI mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon hakim agung.

Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, menanyakan apakah para forum menyetujui 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM. "Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" kata Habiburrokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Semua anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju atas pertanyaan pimpinan sidang. Palu sidang pun diketok oleh Habiburrokhman sebagai simbol penetapan keputusan Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Disetop 2026, Cek Harga BYD Atto Dolphin M6 Denza Sebelum Naik

Calon hakim agung

Berikut daftar calon hakim agung

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kamar Agama

3. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

4. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Kamar Pidana

5. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kamar Tata Usaha Negara

6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Kamar Militer

7. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

8. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. - Hakim Pengadilan Pajak.

9. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. - Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Ad Hoc HAM

10. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Baca Juga: Inilah Daftar Musisi Gratiskan Royalti Musik, Tapi Aturan Royalti Bukanlah Per Lagu

Gaji hakim 

Presiden Prabowo Subianto belum lama ini mengumumkan akan menaikkan gaji hakim Indonesia. Namun sejauh ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Gaji hakim di Indonesia masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No.94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA). 

Sesuai PP 44 Tahun 2024, berikut jumlah gaji pokok hakim berdasarkan masa kerja

Gaji hakim agung MA terendah masa kerja 0-1 tahun:

  • golongan IIIa Rp 2.785.700
  • golongan IIIb Rp 2.903.600
  • golongan IIIc Rp 3.026.400
  • golongan IIId Rp 3.154.400

Gaji hakim agung MA tertinggi masa kerja (31-32 tahun)

  • golongan IVa Rp 5.399.000
  • golongan IVb Rp 5.628.300
  • golongan IVc Rp 5.866.400
  • golongan IVd Rp 6.114.500
  • golongan IVe Rp 6.373.200

Tunjangan hakim agung

Selain gaji, hakim agung juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

Berdasarkan PP 55/2014, tunjangan hakim agung meliputi: tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Berikut rincian tunjangan jabatan hakim agung sesuai jabatan:

Ketua MA

Rp 121.609.000

Ketua MK

Rp 121.609.000

Wakil Ketua MA

Rp 82.451.000

Wakil Ketua MK

Rp 77.504.000

Ketua Muda MA

Rp 77.504.000

Hakim Agung

Rp 72.854.000

Hakim Konstitusi

Rp 72.854.000

Selanjutnya: Jumlah Domain .id Terdaftar Meningkat, Menyentuh 1,3 juta, Pandi Siapkan Langkah Ini

Menarik Dibaca: Riset OCBC FFI 2025: Generasi Muda yang Punya Dana Darurat Turun Jadi 19%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×