kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Selundupkan ikan, 14 kontainer ditahan Bea Cukai


Kamis, 25 Juni 2015 / 14:02 WIB
Selundupkan ikan, 14 kontainer ditahan Bea Cukai


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Diduga menyelundupkan ikan ilegal untuk diekspor ke Vietnam dan China, sebanyak 14 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditahan oleh Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Rabu sore (24/6/2015).

“Tim satgas kita hari ini bersama Bea-Cukai menangkap 14 kontainer di Priok, isinya ikan beku dan udang beku yang akan diselundupkan ke Vietnam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Susi menyatakan heran dengan masih maraknya ekspor selundupan. Sebab, ekspor ikan tidak dikenai pajak. Dia bilang, sebanyak 14 kontainer yang ditahan di Tanjung Priok berisikan ikan-ikan dan produk laut yang tidak mengantongi sertifikat kesehatan.

“Hal seperti ini kita memang harus mulai betul-betul menertibkan permasalahan seperti ini,” sambung Susi.

Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan R. Narmoko Prasmadji, menyebut ada lima perusahaan pemilik 14 kontainer yang diduga melakukan penyelundupan ekspor.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Sukses Seluas Segoro, CV Mitra Energi Sukses, CV General Sukses Gemilang, PT Kusuma Suisan Jaya, dan CV Mandiri Agung Sejati.

PT Sukses Seluas Segoro, diduga menyelundupkan frozen squid dengan tujuan ekspor China. CV Mitra Energi Sukses diduga menyelundupkan frozen squid, frozen cuttle fish serta frozen mix fish, dengan tujuan Vietnam.

Adapun CV General Sukses Gemilang Frozen, diduga melakukan penyelundupan udang ilegal dengan tujuan Vietnam. Adapun PT Kusuma Suisan Jaya diduga menyelundupkan salted jelly fish, dengan tujuan ekspor Vietnam.

Sementara CV Mandiri Agung Sejati diduga menyelundupkan salted jelly fish dan frozen conger ell, reborn fish, red snapper, serta makkarel, dan jenis ikan lain dengan tujuan Vietnam. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×