Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Penyebaran Covid-19 di Indonesia dinilai telah mengganggu kegiatan belajar mengajar. Bahkan telah ada kebijakan melakukan belajar di rumah dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.
"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tapi jangan sampai merugikan hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN yang dilaksanakan," terang Jokowi.
Baca Juga: Indef: Rencana anggota DPR untuk tes massal corona menyakiti hati rakyat
Asal tahu saja saat ini telah ada 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 30 kasus kembali sembuh dan 49 kasus meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News