kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga isu sensitif di proyek jalan tol


Kamis, 12 Mei 2016 / 21:28 WIB
Ini tiga isu sensitif di proyek jalan tol


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot proyek infrastruktur nasional, termasuk jalan tol. Namun, ada sedikitnya tiga isu sensitif yang selalu membayangi proyek jalan bebas hambatan, antara lain masalah pendanaan, pembebasan tanah dan jaminan pemerintah.

Soal pembebasan tanah, misalnya, pemerintah hanya mengalokasikan dana senilai Rp 1,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Padahal kebutuhannya mencapai Rp 16 triliun. Pembebasan tanah juga kerap terganjal sikap mayarakat yang tidak kooperatif menyikapi proyek negara.

Lantaran dana pembebasan lahan minim, dua pengelola jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), harus turun tangan menalangi pendanaannya. JSMR dan WSKT membidik pinjaman perbankan senilai total Rp 8 triliun demi menalangi pembebasan lahan jalan tol pada tahun ini. Keduanya menyiapkan dana talangan masing-masing Rp 3 triliun dan Rp 5 triliun (Harian KONTAN, 27 April 2016).

Isu sensitif kedua adalah masalah pendanaan. Selama ini, pemain jalan tol tidaklah banyak. Ini lantaran investasi proyek insfrastruktur ini besar, sementara pengembalian investasi cukup lama, hingga puluhan tahun. Oleh karena itu, hanya perusahaan yang bermodal kuat yang mampu bertahan di bisnis ini.

Sejak 1978 hingga 2015, ruas jalan tol yang sudah beroperasi sepanjang 949 kilometer (km). Dari jumlah itu, JSMR mengoperasikan jalan tol sepanjang 550,33 km, sementara investor swasta mengoperasikan ruas tol sepanjang 398,67 km.

Di sisi lain, hingga kini pemerintah dan badan usaha telah mengikat Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebanyak 25 ruas tol. Dari situ, ruas tol yang akan dibangun sepanjang 905,15 km dengan nilai total investasi mencapai Rp 146,64 triliun.

Isu sensitif ketiga adalah mengenai jaminan pemerintah. Pengamat hukum infrastruktur Jamal Rizki menilai, investor mengharapkan adanya jaminan dari pemerintah dalam proyek jalan tol, khususnya dalam hal kepastian politik dan kepastian hukum.

"Investor sangat sensitif terhadap perubahan politik. Jangan sampai pergantian pemerintahan dan kepemimpinan mengubah semua rencana dan prioritas dalam pembangunan jalan tol," ungkap Jamal kepada wartawan, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×