kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Ini Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Binomo


Jumat, 18 Maret 2022 / 17:00 WIB
Ini Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Binomo
ILUSTRASI. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga aliran dana terkait dugaan tindak pidana investasi ilegal mengalir ke sejumlah negara.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, diketahui aliran dana itu keluar dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Baca Juga: Bos Prestige Rudy Salim Diperiksa Penyidik Soal Penjualan Mobil Tesla ke Indra Kenz

“Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp 7,2 miliar,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan persnya, Jumat (18/3/2022).

“Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar,” ucap dia melanjutkan.

Sementara itu, PPATK menduga pemilik dari platform investasi ilegal Binomo menerima dana sebesar 7,9 juta Euro atau setara dengan Rp 125 miliar.

Menurutnya, pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia itu mendapatkan miliaran rupiah sepanjang September 2020 – Desember 2021.

"Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar," ungkap Ivan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×