kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini syarat-syarat proyek strategis nasional yang akan ditunda


Kamis, 06 September 2018 / 19:38 WIB
Ini syarat-syarat proyek strategis nasional yang akan ditunda
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan rupiah terhadap dollar AS membuat pemerintah membatasi impor. Tak hanya dalam kegiatan industri, kegiatan infrastruktur di proyek strategis nasional (PSN) juga mau tidak mau ikut terdampak.

Bahkan, saat ini pemerintah tengah menyisir PSN mana saja yang bisa ditunda kegiatan infrastrukturnya. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada dua hal pertimbangan untuk menunda proyek tersebut.

Pertama, dari sisi persiapannya yang belum financial closing. Kedua, dilihat dari urgensinya. "Sehingga kalau urgent bisa tetap jalan," ucap dia di kantornya, Kamis (9/6).

Darmin memberi contoh, misalnya untuk proyek pembangkit listrik yang berada di Jawa. "Kalau disana cadangan masih banyak jadi ngga perlu buru-buru tapi tetap dilihat sampe kapan ditundanya. Supaya jangan nanti pada saatnya kalang kabut lagi cari investor," tambah dia.

Meski begitu, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan daftar proyek mana saja yang bisa ditunda. Ia pun masih memberikan waktu hingga akhir pekan ini kepada kementerian terkait untuk memberikan daftar tersebut.

Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainer Haryanto mengatakan, PSN yang akan ditunda itu mayoritas di sektor listrik dan perhubungan. Sebab, tak dipungkiri kedua sektor itu memiliki konten impor yang cukup tinggi.

Tapi sayangnya hingga saat ini pihaknya masih belum menerima daftar proyek tersebut. Rainer pun menegaskan, meski ada yang ditunda, tidak akan ada revisi terhadap daftar PSN yang masuk dalam Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018.

Alasannya, langkah ini merupakan upaya pemerintah terhadap keadaan global yang semakin tak menentu. "Kalau tiba-tiba rupiah rebound dan ekonomi sudah terecovery maka, proyek bisa dilanjutkan kembali," jelas dia.

Adapun sebelumnya Syofvi Felienty Roekman Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero) mengaku sebagian besar proyek yang listrik banyak yang masuk dalam PSN. Tapi, ia memastikan proyek listrik-listrik itu yang berbasis PLTU dan PLTG.

"Sesuai dengan arahan Pak Menteri ESDM untuk energi baru terbarukan (EBT) tidak begitu mundur, artinya masih target 25% di 2025 masih tetap dipertahankan," katanya.

Tapi dari Kementerian ESDM telah mengambil keputusan untuk menunda proyek kelistrikan dengan kapasitas 15.200 megawatt. dalam proyek kelistrikan rata-rata TKDN hanya mencapai 20-40 persen dan sisanya dipenuhi oleh impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×