kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini skema bantuan bagi anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19


Senin, 20 September 2021 / 14:00 WIB
Ini skema bantuan bagi anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ini skema bantuan bagi anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah sigap dalam memberikan bantuan bagi anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19. 

"Pokoknya siapa pun yang menjadi korban Covid-19, pemerintah akan hadir, harus menangani. Begitu juga anak-anak yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, terutama karena ditinggal orangtuanya akibat Covid-19. Baru setelah itu ditata datanya," ujar Muhadjir, dikutip dari laman Kemenko PMK, Senin (20/9/2021). 

Menurut Muhadjir, pemerintah menyiapkan skema bantuan, yakni program Asistensi dan Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa tabungan Rp 300.000 per bulan kepada anak-anak yang belum sekolah. 

Kemudian, bantuan Rp 200.000 per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak-anak yang sudah sekolah.

Baca Juga: Pemerintah siapkan bantuan untuk anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19

Selain itu, program pendampingan dan perlindungan anak-anak juga diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, serta bantuan dari pemerintah daerah. 

Yang penting, dukungan pemerintah dan masyarakat sekitar harus hadir sejak awal atas kejadian anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya," kata Muhadjir. 

Ia menuturkan, pemerintah sedang menghimpun data anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 melalui Kemensos, Kementerian PPPA, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ia menekankan, pendataan tersebut tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. 

Baca Juga: Risma marah ke pejabat bank BUMN terkait bansos, Erick Thohir beri penjelasan

"Kalau tahu ada anak yatim piatu yang belum mendapatkan bantuan segera sampaikan kepada pendamping sosial, RT/RW atau kepala desa, lurah sampai yang bersangkutan betul-betul mendapatkan pelayanan sesuai haknya," ucap dia. 

Muhadjir juga mengatakan, anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan terutama terkait masalah mental karene ditinggalkan orangtua sejak dini. 

Masalah mental tidak boleh diabaikan karena kerap menjadi masalah berkepanjangan jika tidak segera diatasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Skema Bantuan bagi Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Kristian Erdianto

Selanjutnya: Kemensos aktifkan fitur usul dan sanggah di aplikasi cek bansos, untuk apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×