kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini Rincian Gaji Berdasarkan Golongan PPPK 2024, Cek Juga Tunjangannya


Kamis, 31 Oktober 2024 / 03:55 WIB
Ini Rincian Gaji Berdasarkan Golongan PPPK 2024, Cek Juga Tunjangannya
ILUSTRASI. Gaji PPPK 2024 dibagi berdasarkan golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan XVII.


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap pertama resmi dibuka pada 1-20 Oktober 2024, dan tahap kedua akan berlangsung pada 17 November hingga 31 Desember 2024. 

Calon pelamar diwajibkan memahami kategori pendaftaran dan syarat yang berlaku sebelum mendaftar melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Pemerintah juga telah merilis rincian gaji dan tunjangan bagi PPPK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan

Gaji PPPK 2024 dibagi berdasarkan golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan XVII, dengan rentang gaji yang cukup beragam. 

Berikut ini daftar lengkap gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan:

- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.206.500 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Baca Juga: Catat Kisi-Kisi Tes PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan 2024, Catat Apa Saja

- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000.

Rincian Tunjangan PPPK 2024

Selain gaji, PPPK juga berhak atas tunjangan-tunjangan yang setara dengan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tunjangan ini diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut beberapa tunjangan utama yang akan diterima oleh PPPK:

1. Tunjangan Istri/Suami: PPPK yang sudah menikah berhak menerima tunjangan sebesar 10 persen dari gaji pokok.
   
2. Tunjangan Anak: Anak di bawah usia 21 tahun, belum menikah, dan belum bekerja, berhak mendapatkan tunjangan sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Catat Jadwal Resmi Tes SKD CPNS BKN 2024 dan Tilok Mandiri serta Luar Negeri

3. Tunjangan Pangan: PPPK juga akan menerima tunjangan pangan dalam bentuk beras sebesar 10 kilogram atau uang tunai senilai beras 10 kilogram per bulan untuk setiap anggota keluarga yang tercantum dalam daftar gaji.

4. Tunjangan Jabatan Struktural: Bagi PPPK yang menduduki jabatan struktural, tunjangan berkisar antara Rp360.000 hingga Rp5.500.000 sesuai dengan jabatan yang diemban, berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2007.

5. Tunjangan Jabatan Fungsional: Besaran tunjangan jabatan fungsional disesuaikan dengan ketentuan peraturan presiden untuk masing-masing rumpun jabatan fungsional di instansi terkait.

6. Tunjangan Umum: PPPK yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural atau fungsional akan menerima tunjangan umum dengan besaran antara Rp175.000 hingga Rp190.000 per bulan.

Tonton: Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!

7. Tunjangan Kinerja (TPP): Tunjangan kinerja atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bervariasi tergantung kebijakan instansi tempat PPPK bekerja. 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: "Daftar Gaji PPPK 2024, Berikut Rinciannya hingga Tunjangan yang Diterima"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×