Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) resmi diimplementasikan pada 1 November 2021.
Perjanjian yang melibatkan 4 negara Eropa yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein itu dinilai menguntungkan bagi Indonesia. Sejumlah produk memiliki potensi besar ke negara tersebut.
"Produk yang potensial untuk EFTA antara lain fashion, furniture & home decoration, spices, dan edible oil," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (29/11).
Benny bilang seluruh perjanjian dagang yang ada memiliki potensi meningkatkan ekspor Indonesia. Pasalnya terdapat tambahan daya saing dalam perjanjian tersebut.
Baca Juga: Pemerintah mudahkan aturan perdagangan ke empat negara eropa untuk dorong ekspor
Selain perdagangan, Kementerian Perdagangan pun menjelaskan keuntungan IE-CEPA. Perjanjian dengan skema tersebut juga akan memberikan keuntungan pada sektor investasi.
Adanya IE-CEPA juga diakui akan memberikan citra positif terhadap minyak sawit Indonesia. Sebelumnya komoditas unggulan ekspor Indonesia itu mengalami telanan di Eropa.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kemendag, pada tahun 2011 lalu Indonesia mengalami defisit perdagangan sebesar US$677 juta. Angka tersebut merangkak naik sehingga Indonesia bisa mencapai surplus US$1,6 miliar pada tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News