Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan dari 12, hanya 10 partai politik di tingkat nasional yang lolos ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi DPR RI periode 2014-2019.
"Jumlah partai politik yang memenuhi ambang batas 10 partai, dan jumlah partai politik yang tidak memenuhi ambang batas dua partai," ungkap Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, saat membacakan SK KPU No 412/Kpts/KPU/Tahun 2014 di KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
10 parpol yang lolos NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Golkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demokrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara).
Merujuk Peraturan KPU No 22 Tahun 2014 tentang Tahapan Pemilu legislatif, pada rentang 11 sampai 17 Mei 2014, KPU menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPR dan DPD. Namun, pada Minggu (11/5/2014), KPU belum menetapkan perolehan kursi parpol.
Berikut prediksi perolehan kursi 10 partai politik hasil Pileg 2014 dari terbesar sampai terkecil. Prediksi perolehan kursi di 77 dapil diolah berdasar data parpol dalam lampiran SK KPU No. 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Legislatif 2014.
PDI Perjuangan 109 kursi, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi, Partai Amanat Nasional 49 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 47 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 40 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi, NasDem 35 kursi, Hanura 16 kursi. Total keseluruhan 560 kursi. (Yogi Gustaman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News