kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

10 partai lolos treshold parlemen 3,5%


Sabtu, 10 Mei 2014 / 00:06 WIB
10 partai lolos treshold parlemen 3,5%
ILUSTRASI. Pahami Jenis - Jenis Jerawat dan Cara Mengatasinya di Sini


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merampungkan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara hasil penghitungan perolehan suara di detik-detik terakhir, Jumat (9/5). Adapun jumlah partai politik yang memenuhi ambang batas kursi sesuai parlementary threshold 3,5% hanya 10 partai dari 12 partai yang menjadi peserta Pemilu.

Adapun 10 partai yang lolos parlementary threshold adalah;

1. Partai Nasdem: 6,72% 
2. Partai Kebangkitan Bangsa: 9,04%
3. Partai Keadilan Sejahtera: 6,79%
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 18,95%
5. Partai Golongan Karya: 14,75%
6. Partai Gerakan Indonesia Raya: 11,81%
7. Partai Demokrat: 10,19%
8. Partai Amanat Nasional: 7,59%
9. Partai Persatuan Pembangunan: 6,53%
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 5,26%

Sementara itu, dua partai yang tidak memenuhi parlementary threshold adalah Partai Bulan Bintang (PBB) juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Adapun PBB hanya mampu mengantongi 1,46%, sementata PKPI mengantongi suara nasional 0,91%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×