kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

10 partai lolos treshold parlemen 3,5%


Sabtu, 10 Mei 2014 / 00:06 WIB
ILUSTRASI. Pahami Jenis - Jenis Jerawat dan Cara Mengatasinya di Sini


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merampungkan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara hasil penghitungan perolehan suara di detik-detik terakhir, Jumat (9/5). Adapun jumlah partai politik yang memenuhi ambang batas kursi sesuai parlementary threshold 3,5% hanya 10 partai dari 12 partai yang menjadi peserta Pemilu.

Adapun 10 partai yang lolos parlementary threshold adalah;

1. Partai Nasdem: 6,72% 
2. Partai Kebangkitan Bangsa: 9,04%
3. Partai Keadilan Sejahtera: 6,79%
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 18,95%
5. Partai Golongan Karya: 14,75%
6. Partai Gerakan Indonesia Raya: 11,81%
7. Partai Demokrat: 10,19%
8. Partai Amanat Nasional: 7,59%
9. Partai Persatuan Pembangunan: 6,53%
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 5,26%

Sementara itu, dua partai yang tidak memenuhi parlementary threshold adalah Partai Bulan Bintang (PBB) juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Adapun PBB hanya mampu mengantongi 1,46%, sementata PKPI mengantongi suara nasional 0,91%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×