kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

10 partai lolos treshold parlemen 3,5%


Sabtu, 10 Mei 2014 / 00:06 WIB
10 partai lolos treshold parlemen 3,5%
ILUSTRASI. Pahami Jenis - Jenis Jerawat dan Cara Mengatasinya di Sini


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merampungkan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara hasil penghitungan perolehan suara di detik-detik terakhir, Jumat (9/5). Adapun jumlah partai politik yang memenuhi ambang batas kursi sesuai parlementary threshold 3,5% hanya 10 partai dari 12 partai yang menjadi peserta Pemilu.

Adapun 10 partai yang lolos parlementary threshold adalah;

1. Partai Nasdem: 6,72% 
2. Partai Kebangkitan Bangsa: 9,04%
3. Partai Keadilan Sejahtera: 6,79%
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 18,95%
5. Partai Golongan Karya: 14,75%
6. Partai Gerakan Indonesia Raya: 11,81%
7. Partai Demokrat: 10,19%
8. Partai Amanat Nasional: 7,59%
9. Partai Persatuan Pembangunan: 6,53%
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 5,26%

Sementara itu, dua partai yang tidak memenuhi parlementary threshold adalah Partai Bulan Bintang (PBB) juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Adapun PBB hanya mampu mengantongi 1,46%, sementata PKPI mengantongi suara nasional 0,91%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×