Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran tahunan Bank Indonesia (BI) tahun 2017 dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan BI di DPR, Rabu (14/12) hari ini. Anggaran penerimaan operasional disetujui sebesar Rp 21,22 triliun dan anggaran pengeluaran operasional disetujui sebesar Rp 9,87 triliun.
Besaran anggaran penerimaan operasional yang disetujui tersebut sama dengan usulan BI. Namun anggaran pengeluaran operasional yang disetujui lebih rendah dari usulan BI yang sebesar Rp 10,72 triliun.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, anggaran penerimaan operasional tahun depan tersebut terdiri dari penerimaan hasil pengelolaan valas Rp 21,76 triliun, penerimaan operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 14 miliar, dan penerimaan administrasi Rp 125 miliar.
Sementara itu, anggaran pengeluaran operasional tersebut terdiri dari gaji dan penghasilan lainnya Rp 3,38 triliun, manajemen sumber daya manusia Rp 2,95 triliun, logistik Rp 1,002 triliun, penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung Rp 866 miliar, program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp 310 miliar. "Serta pajak Rp 925 miliar dan cadangan anggaran Rp 441 miliar," kata Mekeng saat membacakan hasil persetujuan.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, keputusan postur anggaran tersebut akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas BI ke depan. Menurutnya, pos anggaran program sosial dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM tersebut naik Rp 39 miliar dibanding anggaran tahun ini.
Menurut Agus, kenaikan pada pos anggaran tersebut lantaran di dalamnya terdapat komponen pengendalian ketahanan pangan, program pemberian beasiswa, dan kegiatan sosial, selain komponen pengembangan UMKM. "Ini diyakinkan supaya bisa berjalan efektif khususnya terkait pengembangan UMKM dan ketahanan pangan dalam rangka pengendalian inflasi," kata dia.
Sementara itu, pada pos anggaran gaji dan penghasilan lainnya turun dibanding tahun ini dalam rangka penyesuaian pentahapan penerimaan pegawai baru. Hal tersebut juga berdampak pada penurunan anggaran manajemen SDM dibanding tahun ini.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Hendar menjelaskan, adanya anggaran cadangan sebesar Rp 441 miliar tersebut merupakan anggaran cadangan pengeluaran yang biasanya dialokasikan sebesar 5% dari total pengeluaran.
"Kami tidak bisa antisipasi seluruh pengeluaran secara eksak, kadang-kadang ada deviasi," katanya. Tak hanya itu, anggaran cadangan tersebut juga menyesuaikan program sosial BI yang sebesar Rp 39 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













