kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.577.000   13.000   0,83%
  • USD/IDR 16.379   -74,00   -0,45%
  • IDX 7.173   93,87   1,33%
  • KOMPAS100 1.069   16,18   1,54%
  • LQ45 843   15,95   1,93%
  • ISSI 214   1,16   0,55%
  • IDX30 434   8,86   2,08%
  • IDXHIDIV20 518   10,32   2,03%
  • IDX80 122   1,89   1,57%
  • IDXV30 125   1,06   0,85%
  • IDXQ30 143   2,50   1,79%

Ini Pesan Jokowi Kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih


Rabu, 24 April 2024 / 15:20 WIB
Ini Pesan Jokowi Kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
ILUSTRASI. Presiden Jokowi meminta presiden dan wapres terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wpa.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan. Hal tersebut disampaikan Presiden menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wapres terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024.

“Ya, ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah. Kita harus menghormati keputusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian, hari ini juga KPU menetapkan. Artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar Presiden dalam keterangan persnya, Rabu (24/04/2024), di Tangerang, Banten.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. Menurut Presiden, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.

Baca Juga: Prabowo - Gibran Presiden & Wapres Terpilih 2024-2029, Catat Tanggal Pelantikannya

“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau, kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya.

Diketahui, KPU pada Rabu (24/04/2024) telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wapres terpilih hasil Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×