kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Loh Alasan Kepolisian Mewajibkan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM


Jumat, 21 Januari 2022 / 07:02 WIB
Ini Loh Alasan Kepolisian Mewajibkan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM
ILUSTRASI. Kepolisian berniat mewajibkan tes psikologi bagi pemohon SIM A dan SIM C, baik itu perpanjang ataupun buat baru pada tahun ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya berencana untuk mewajibkan tes psikologi bagi para pemohon SIM A dan SIM C, baik itu perpanjang ataupun buat baru pada tahun ini.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari psikotes buat pemohon SIM.
“Karena secara faktor keselamatan ini penting, ujian praktik itu kan hanya bisa menggambarkan skill,” ujar Sambodo, kepada Kompas.com (19/1).

“Tapi menggambarkan psikologis seseorang ketika mengemudi, hanya bisa tergambar ujian psikologi,” lanjut dia.

Sambodo menambahkan, pihaknya bakal menggandeng pihak ketiga untuk pelaksanaan psikotes. Seperti dari HIMPSI dan lainnya, serta tak ketinggalan harus punya rekomendasi dari Kappa Psi.

“Jadi ini lebih simple, kan dia hanya empat, uji reaksi, uji ketahanan, dan sebagainya. Sekarang kan uji teori, praktik, dan kesehatan,” ucap Sambodo.

Baca Juga: Ini Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas Polri dan Biaya Terbaru

Menurutnya, tes psikologi buat pemohon SIM sebetulnya sudah dilaksanakan di beberapa wilayah hukum Polda di Indonesia.

“Ada di beberapa Polda sudah melaksanakan, tapi Polda Metro kan belum. Polda Jawa Timur sudah, Jogja belum, Jateng sudah,” ujar Sambodo.

“Kan selama ini di undang-undang disebutkan, memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani, sehat jasmani sudah diperiksa selama ini. Tapi sehat rohani itu kan harus dengan pemeriksaan secara psikologi,” pungkas Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Polisi Mewajibkan Tes Psikologi buat Pemohon SIM".
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×