kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini langkah Kemenkumham permudah layanan paspor


Senin, 17 Oktober 2016 / 21:20 WIB
Ini langkah Kemenkumham permudah layanan paspor


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan tiga layanan yang memudahkan pembuatan paspor. Ketiga layanan itu adalah Early Morning Passport Service, Sunset Passport Service, dan Emergency Passport Service.

Peluncuran ketiga layanan ini merupakan bagian dari Gerakan Serentak Empati Layanan Publik Layanan Paspor Seluruh Indonesia. Peluncuran layanan ini juga merupakan bagian dari peluncuran Inovasi Pelayanan Publik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).

"Layanan ini merupakan salah satu program utama Nawacita, reformasi hukum dan pelayanan publik mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah presiden Joko Widodo," kata Yasonna.

Early Morning Passport Service adalah layanan Imigrasi untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen sebelum mereka berangkat kerja. Kantor Imigrasi membuka pelayanan sejak pukul 06.00 WIB pagi pada hari Selasa dan Jumat.

Sementara itu, Sunset Passport Service adalah layanan Imigrasi bagi masyarakat pada sore hari, atau selepas masyarakat pulang bekerja. Untuk program ini, Kantor Imigrasi buka sampai pukul 19.00 WIB sehingga masyarakat dapat memiliki pilihan untuk mengurus paspor.

Kemudian Emergency Passport Service adalah sebuah program layanan imigrasi untuk penerbitan paspor selama 24 jam sehari, bagi warga negara Indonesia yang mendadak harus pergi keluar negeri. Layanan ini diterapkan hanya di kantor Imigrasi Soekarno Hatta.

Yasonna menyatakan, ketiga layanan tersebut sudah efektif berlaku di semua area kerja kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

Selain tiga layanan itu, Yasonna menyebut berbagai inovasi lain yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM adalah beberapa layanan online, seperti Aplikasi Laporan Bulanan Notaris Online untuk para notaris; Aplikasi Manajemen Data Kewarganegaraan untuk warga negara asing yang ingin menjadi WNI; SIBIMO alias Aplikasi Bimbingan Mandiri Online; pelayanan publik digital untuk warga yang akan mendapatkan kebebasan bersyarat dan asimilasi.

Ia juga menyebut Imigrasi telah mengubah pelayanan menjadi lebih atraktif dengan kerangka mencoba memahami kesulitan masyarakat, baik secara waktu maupun pola pelayanan.

"Melalui Gerakan dan beragam inovasi yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini, dapat menjadikan rakyat sebagai orang pertama di negeri ini. Masyarakat yang melihat aparat pemerintah sebagai sahabat dan melayani mereka sebaik-baiknya," ucap Yasonna.

Acara Gerakan Serentak Empati Layanan Publik Layanan Paspor Seluruh Indonesia dan launching Inovasi Pelayanan Publik di Balai Kota DKI Jakarta juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Ronny F Sompie, dan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×