kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini kronologis penangkapan panitera Edy Nasution


Kamis, 21 April 2016 / 16:58 WIB
Ini kronologis penangkapan panitera Edy Nasution


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Panitera / Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di Hotel Acacia, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/4).

"Penyidik menangkap tangan Edy dan Doddy Arianto Supeno (swasta)," kata Agus Rahardjo Ketua Pimpinan KPK dalam konpres, Kamis (21/4).

Agus menjelasakan bila proses tangkap tangan ini dilakukan pada pukul 10.45 wib di basement hotel Acacia setelah keduanya melakukan transaksi penyerahan uang sebesar Rp 50 juta.

Uang tersebut dibungkus dalam paperbag batik dalam pecahan Rp 100.000. Diduga, uang tersebut diberikan terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata perusahaan swasta. Namun, Agus sampai sekarang belum mau menjelaskan detail perkara perdata tersebut.

Sampai saat ini, KPK terus mendalami perkara tersebut. diduga, Edy telah berulang kali melakukan hal serupa.

Asal tahu saja, setelah penangkapan dan pemeriksaan keduanya saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×