Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR RI Chairun Nisa serta Bupati Gunung Mas Hambit Binti (HB).
Dua orang lainnya yakni seorang pengusaha berinisial DH dan teman Bupati HB. Uang suap yang diterima Akil berupa dolar Singapura bernilai Rp 2-3 miliar.
Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar dan Hambit Binti Cs
Dua hari lalu KPK mendapatkan informasi akan terjadi penyerahan uang suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan.
*Rabu (2/10/2013)
- Pukul 19.30 WIB penyidik KPK sudah stand by di depan rumah dinas Akil Mochtar
- Pukul 21.00 WIB KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinas Widya Chandra III No.7
- Selain Akil, KPK menangkap anggota DPR RI Chairun Nisa dan pengusaha berinisial CN
- Pukul 21.50 WIB Akil Mochtar beserta Chairun Nisa dan CN dibawa ke kantor KPK
- Pukul 22.00 WIB KPK menangkap Bupati Gunung Mas HB dan DH di Hotel Jakarta Pusat
- Pukul 23.15 WIB petugas KPK berjumlah delapan orang mengeledah ruang Akil Mochtar di kantor MK. Beberapa ruang MK juga digeledah KPK.
*Kamis (3/10/2013)
- Pukul 00.07 penyidik menyegel mobil dinas Akil Mochtar Berplat Nomor RI 9. (Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News