kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini kategori proyek yang bisa diikuti UMKM dalam program pasar digital


Jumat, 14 Agustus 2020 / 21:55 WIB
Ini kategori proyek yang bisa diikuti UMKM dalam program pasar digital
ILUSTRASI. UMKM Makanan dan MInuman Khas dari Belimbing Dewa


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif program Pasar Digital (PaDi) dimana UMKM diberikan ruang seluas-luasnya untuk dapat terhubung dengan kebutuhan yang ada di BUMN.

"Kehadiran PaDi adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. Hal ini juga menjadi momentum yang baik mengingat dalam masa pandemi konsumsi individu/rumah tangga secara makro melemah utamanya terhadap produk-produk UMKM," jelas Victoria saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (14/8).

Baca Juga: Tahun depan, Erick Thohir targetkan 30 BUMN terlibat program PaDi UMKM

Dengan adaya program PaDi yang merupakan bentuk sinergi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN, diharapkan dapat membantu percepatan perputaran ekonomi UMKM dan secara makro dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.

Adapun proyek di program PaDI yang dapat diikuti oleh UMKM ialah material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, pengadaan dan sewa peralatan mesin, jasa ekspedisi dan pengepakan, jasa perawatan peralatan dan mesin, jasa advertising, pengadaan dan sewa perlengkapan, serta catering dan snack.

"Sesuai pernyataan menteri BUMN, nilai proyek keseluruhan atau capex mencapai 18,52 triliun. Nilai yang besar jika seluruhnya terealisasi untuk UMKM," ungkap Victoria.

Victoria menambahkan, untuk UMKM yang ingin mendaftar dapat secara langsung melalui website PaDI https://padiumkm.id.

Syarat yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti program PaDI bagi UMKM ialah, adanya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), identitas KTP penanggung jawab usaha, akta pendirian beserta pengesahannya, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan akta penyesuian beserta pengesahannya.

Menteri BUMN Erick Tohir menyebut bahwa tahun ini program PaDI UMKM akan diawali dengan keterlibatan sembilan BUMN. Dimana tahun depan ditargetkan menjadi 30 BUMN ikut terlibat dalam program PaDi.

Program tersebut bertujuan agar UMKM mendapatkan kesempatan untuk memaksimalkan peluang dari capex (capital expenditure) atau belanja modal dari perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca Juga: Menko Perekonomian dan Menparekraf buka gelaran Hari Belanja Diskon Indonesia 2020

"Saya sudah keluarkan Permen, dimana tender senilai Rp  250 juta sampai Rp 14 miliar itu tidak boleh diikuti BUMN, tapi kita harus dorong UMKM yang ikut tender. Bertahap tahun ini baru 9 perusahaan tahun depan 30. Nanti pertengahan tahun depan sampai terakhir itu semuanya BUMN itu nilainya Rp 18 triliun," jelas Erick saat teleconfere penandatanganan kesepakatan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Jumat (14/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×