Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA, Indonesia Coruptions Wacth (ICW) tidak menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi kembali posisi Direktur Penyidikan. Febri Hendri, Koordinator Investigasi ICW menyebut KPK terlalu buru-buru dalam mengisi posisi tersebut.
Pasalnya, saat KPK mengangkat Direktur Penyidikan tidak mudah untuk mengosongkan kembali jabatan tersebut. Febri bilang bila pengangkatan seseorang pasti ada kontrak perjanjian masa jabatan jadi tidak bisa sembarang dikosongkan kembali.
ditambah lagi, latar belakang Aris Budiman yang berasal dari Kepolisian." Sedikit mencurigakan dan ditakutkan nanti KPK akan lebih susah menyelidiki kasus yang berhubungan dengan kepolisian," katanya pada KONTAN, Minggu (20/9).
Asal tahu saja, jabatan Direktur Penyidikan KPK sempat dikosongkan beberapa tahun pada periode kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjayanto. Dan posisi ini kembali diisi saat kedua pimpinan tersebut tidak lagi aktif di KPK.
Sekadar mengingatkan, KPK baru melantik Kombes Pol Aris Budiman untuk menduduki jabatan Direktur Penyidikan pada Rabu (16/9). Berdasarkan informasi, proses pemilihannya dilakukan oleh konsultan independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News