Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan demikian, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
Pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara ditetapkan sekitar 5% dari pagu belanja K/L. Sri Mulyani menambahkan, pencadangan anggaran tersebut tidak akan mengganggu perekonomian mengingat biasanya belanja K/L sampai akhir tahun tidak mencapai 100%.
Untuk itu, anggaran yang bukan menjadi prioritas akan diblokir sementara.
“Biasanya belanja juga tidak sampai 100%. Yang paling hebat itu biasanya 98% (belanjanya), rata-rata mereka di 94% hingga 95%. So actually, saya itu sebetulnya mengatakan 5% yang serig tak terpakai itu saya bintangin ya bu/pak,” kata Menkeu dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (29/1) yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News