Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
Dengan fokus pada lima hal tersebut, dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp307,2 triliun. Dengan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp2.221,5 triliun, serta Belanja Negara sebesar Rp2.528,8 triliun.
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Dalam RAPBN tahun 2020, Belanja Negara direncanakan akan mencapai Rp2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5% dari PDB. Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.
Selain itu, belanja juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.
Sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari 10 belanja negara. Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp505,8 triliun, atau meningkat 29,6%, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp390,3 triliun.
Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal. Kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar.
Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri.
Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan. Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi.
Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta 11 siswa pada tahun 2020.
Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa. Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi.
Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Oleh sebab itu, Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia PintarKuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan bidik misi.