Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tunjangan PPPK 2025
Selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapat tunjangan selama masa kerjanya. Pada aturan tersebut, tunjangan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah.
Berikut tunjangan PPPK:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya
Demikian gaji pokok PPPK 2025 beserta tunjangan yang akan diperoleh.
Tonton: Akankah Ada Rekrutmen CPNS 2025? Ini Bocoran BKN
Tertarik mendaftar PPPK 2024? Masih ada waktu untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 sampai 15 Januari 2025 nanti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025? Bisa di Atas Rp 7 Juta"
Selanjutnya: Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah,Simak Cara Cek Keberangkatan Haji
Menarik Dibaca: Promo Chatime & Cupbob bagi Nasabah Bank Jago, Nikmati Cashback Rp 10.000!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News