kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Ini Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Bisa di Atas Rp 7 Juta


Kamis, 09 Januari 2025 / 06:08 WIB
Ini Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Bisa di Atas Rp 7 Juta
ILUSTRASI. Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu tahu berapa gaji dan tunjangan yang didapatkan sesuai golongannya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Tunjangan PPPK 2025 

Selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapat tunjangan selama masa kerjanya. Pada aturan tersebut, tunjangan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah. 

Berikut tunjangan PPPK: 

1. Tunjangan keluarga 
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural 
4. Tunjangan jabatan fungsional 
5. Tunjangan lainnya 

Demikian gaji pokok PPPK 2025 beserta tunjangan yang akan diperoleh. 

Tonton: Akankah Ada Rekrutmen CPNS 2025? Ini Bocoran BKN

Tertarik mendaftar PPPK 2024? Masih ada waktu untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 sampai 15 Januari 2025 nanti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025? Bisa di Atas Rp 7 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×