Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah berencana melanjutkan kembali kebijakan pemberian sejumlah subsidi. Meski jumlah turun dibandingkan anggaran yang disediakan tahun ini, alokasi anggaran yang disediakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2011, tidaklah bisa dibilang kecil.
Untuk kebijakan subsidi pada tahun depan, pemerintah menganggarkan Rp 184,8 triliun atau 16,5 triliun lebih kecil dibandingkan anggaran yang disediakan pada tahun ini. Berikut daftar subsidi dalam RAPBN 2010 yang dijanjikan pemerintah bakal dibagikan tahun depan guna menjamin kesejahteraan rakyat dan menjaga kestabilan harga serta usaha.
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung tiga kilogram sebesar Rp 92,78 miliar. Lalu subsidi listrik Rp 41,02 triliun. Kemudian untuk subsidi pupuk disediakan Rp 16,37 triliun. Subsidi pangan, pemerintah menganggarkan Rp 15,26 triliun. Subsidi benih, dianggarkan Rp 120,32 miliar.
Sementara itu untuk subsidi bunga kredit program direncanakan Rp 2,61 triliun. Ada pula subsidi ditanggung pemerintah (DTP) atau insentif pajak DTP, untuk itu pemerintah mematok anggaran sebesar Rp 14,75 triliun. Selanjutnya subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan umum alias public
service obligation, direncanakan sebesar Rp 1,87 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News