Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Transfer langsung
Bagi mereka yang memenuhi syarat, pemerintah memastikan bahwa bantuan Rp 600 ribu akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yakni terdaftar di BPJAMSOSTEK dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan corona ini akan disalurkan dalam dua tahap. Bantuan Rp 600 ribu tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sedangkan bantuan corona tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan corona ini. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan mencapai Rp 33,1 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600.000 atau Tidak",
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News