Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan paparan aksi Jumat Akbar yang akan dilakukan oleh Presidium Alumni 212. Rencananya, aksi ini akan dihelat esok hari, Jumat (29/9).
Berdasarkan hasil investigasi Direktorat Intelijen Keamanan Polri yang didapatkan Kontan.co.id diketahui, pada Kamis (21/9) pukul 14.30-16.50, dihelat diskusi dengan tema: "Bincang-bincang Soal Sidang Istimewa MPR, saatnya sudah tiba". Diskusi ini digelar oleh Majelis Rakyat Indonesia (MRI) di Setiabudi. Diskusi ini dihadiri sekitar 50 orang.
Adapun materi diskusi yang dibahas meliputi, isu PKI dan pemerintah tidak pro rakyat, massa tidak pernah menyerang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tetapi Polri melindungi rapat LBH, kembali ke UUD 1945, dan digelarnya sidang istimewa MPR dengan agenda untuk menurunkan Jokowi dan membentuk pemerintahan transisi.
Terkait hal itu, akan digelar aksi Jumat Akbar dengan lima isu pokok. Yakni intervensi DPR/MPR untuk mencabut Perppu pembubaran ormas, mempidanakan kader-kader PKI sesuai Tap MPRS XXVI 1966 dan KUHP 107, membubarkan neo PKI, DPR intervensi Polri untuk menghentikan kriminalisasi aktivis Islam, dan solidaritas Rohingya.
Diprediksi, jumlah massa yang ikut dalam aksi ini berkisar 10.000 hingga 15.000 orang. Kendati demikian, hingga kini, Polri belum menerima surat pemberitahuan aksi.
Adapun peserta aksi terdiri atas empat kubu. Pertama, presidium alumni 212 pimpinan Slamet Maarif. Kedua, ormas kedaerahan seperti FBR, Jawara Betawi, dan Forkabi. Ketiga, kelompok buruh (SPMI/KSPI). Keempat kelompok kepentingan seperti MRI, Iluni UNI (Ima Soerikoesoemo), dan eks HTI.
Sasaran dari aksi kali ini adalah DPR RI untuk kemudian diterima Komisi II, yang dipimpin Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News