kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Hingga Oktober 2022


Kamis, 01 September 2022 / 17:12 WIB
Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Hingga Oktober 2022
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$ 0 untuk semua produk sawit. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$ 0 untuk semua produk sawit. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Oktober 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan ini diperpanjang karena dinilai efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani.

“Untuk menjaga momentum ekspor sekaligus meningkatkan harga TBS, Pemerintah memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar (flat) sebesar US$   0/Ton untuk produk CPO dan turunannya hingga 31 Oktober 2022,” tutur Febrio dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9).

Baca Juga: Relaksasi Pungutan Ekspor Sawit Dinilai Singkat, Pemerintah Perlu Evaluasi

Febrio juga mengatakan, sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor US$  0, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah. Sehingga menurutnya, momentum tersebut perlu dijaga agar mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS.

Selain itu, keseluruhan kebijakan terkait ekspor CPO dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan justru akan mempercepat ekspor.

Adapun volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3,3 juta ton. Angka ini naik 409 ribu ton (14%) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2,9 juta ton. Meningkatnya volume ekspor ini diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani.

Baca Juga: Pelonggaran Ekspor Menyuburkan Harga CPO dan Prospek Produsen Sawit

Alasan lain yang akhirnya memutuskan pemerintah menggratiskan pungutan eskpor tersebut karena, dalam 3 minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor. Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×