kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.689.000   -24.000   -0,88%
  • USD/IDR 17.989   30,00   0,17%
  • IDX 5.814   -88,22   -1,49%
  • KOMPAS100 767   -15,94   -2,04%
  • LQ45 582   -7,96   -1,35%
  • ISSI 199   -2,80   -1,39%
  • IDX30 332   -3,46   -1,03%
  • IDXHIDIV20 411   -1,98   -0,48%
  • IDX80 87   -1,40   -1,59%
  • IDXV30 110   -1,28   -1,15%
  • IDXQ30 107   -0,36   -0,34%

Ini alasan Ketua Komisi III DPR menunda pemilihan pimpinan KPK


Jumat, 02 Desember 2011 / 11:25 WIB
ILUSTRASI. Karyawan berjalan di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (11/12/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman akhirnya menampakkan batang hidungnya di hadapan anggota Komisi III DPR. Menurutnya, pesan singkat soal penundaan rapat pemilihan dan penentuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kesalahpahaman saja.

"Biasanya kalau rapat dibilang mulai jam 09.00 WIB itu kan baru bisa dibukanya jam 10.00 WIB. Jadi maksud SMS (layanan pesan singkat) itu, kalau memang belum bisa dimulai, sekalian saja ditunda hingga pukul 14.00 WIB," tukasnya.

Selain itu menurutnya, hal yang perlu dipertimbangkan adalah soal kehadiran Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk ditanyakan soal kesediaannya kembali menjadi Pimpinan KPK. "Dalam pleno ini kan sudah disepakati kita harus membutuhkan kehadiran fisik Pak Busyro, karena beliau belum pernah memberikan pernyataan resmi," imbuhnya.

Ia menegaskan bila penundaan ini tidak mengada-ngada atau membuang-buang waktu. Juga tidak ada yang namanya pembicaraan dalam Sekretariat Gabungan. Ini semata soal menghormati kesepakatan pleno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×