kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Ini alasan Jampidsus tak hadir dalam rapat Panja Jiwasraya


Jumat, 14 Februari 2020 / 09:35 WIB
ILUSTRASI. Panja Jiwasraya Komisi III tidak dihadiri Jampidsus pada Kamis (13/2)


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman disebut sedang bertugas di Bali sehingga tidak dapat menghadiri rapat dengan Panitia Kerja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Kamis (13/2). 

Maka dari itu, Pelaksana Harian (Plh) Jampidsus Ali Mukartono yang menghadiri rapat tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, Adi sedang bertugas memberi arahan terkait reformasi birokrasi di Bali. 

"Kebetulan di pidsus sendiri sudah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) sehingga beliau memberikan arahan, kalau tidak salah kemarin di Bali," ungkap Hari di Kompleks Kejagung, Kamis malam. 

Baca Juga: KSEI dan BEI duga ada kolusi antara manajer investasi dan Jiwasraya

Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta tersebut digelar tertutup. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan DPR. 

Hari mengatakan, rapat tersebut dilakukan terkait penguatan penanganan kasus Jiwasraya. "Pertemuan itu dalam rangka penguatan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Jiwasraya)," tuturnya. 




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×