kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.550   50,00   0,29%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ini akibatnya jika Pemda tak isi e-Formasi CPNS


Senin, 18 April 2016 / 18:55 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengisian formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil 2016 dilakukan secara elektronik. Untuk melaksanakan sistem pengirisan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengisi e-Formasi yang telah diberikan kepada mereka.

“Batas waktu pengisian e-Formasi ditenggat hingga akhir April 2016,” ujar Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi SDM Aparatur Kementerian PANRB Subowo Djoko Widodo dalam pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta, Senin (18/04).

Subowo mengatakan, jika sampai batas waktu yang ditetapkan masih terdapat daerah yang belum mengisi e-formasi dengan benar, atau masih di bawah 50%, maka daerah tersebut tidak akan mendapatkan formasi CPNS tahun 2016.

Aplikasi e-formasi diterapkan Kementerian PANRB sejak tahun 2014. Dengan aplikasi ini, seluruh instansi pemerintah yang mengajukan permohonan tambahan formasi CPNS tidak lagi menggunakan cara manual dengan datang ke Kementerian PANRB, namun harus dapat melalui apliaksi e-Formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×