Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Baik Oseltamivir dan Azithromycin tak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19 sejak tahun lalu.
Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien Covid-19.
Di antaranya terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Sementara itu, terkait dengan terapi plasma konvalesen Zubairi mengungkapkan, selain tidak bermanfaat, pemberian plasma konvalesen juga mahal dan prosesnya memakan waktu.
Baca Juga: Ini Arahan dari Kemenkes jika Terinfeksi Varian Omicron dengan Gejala Ringan
"Mungkin saya juga pernah bilang plasma konvalesen bermanfaat, tapi itu tadi yang dibilang evidence based medicine. Di awal-awal kan kita tidak tahu apa-apa, kemudian penelitian makin lengkap. Pada waktu penelitian makin lengkap, saat pengobatan sudah ratusan ribu, ternyata enggak ada gunanya," kata Zubairi.
WHO sendiri telah mengeluarkan larangan penggunaan plasma konvalesen sebagai terapi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau sedang.
Hal yang sama juga berlaku untuk klorokuin. Zubairi menjelaskan, klorokuin banyak digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 di China pada masa awal penularan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 tersebut.
Baca Juga: Panduan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI, Orangtua Wajib Tahu
Namun demikian, obat tersebut kini telah terbukti tak bermanfaat untuk penanganan pasien Covid-19.
"Memang sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun terbukti malah berbahaya untuk jantung. Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi," jelas Zubairi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Lagi Ampuh, Ada Ivermectin dan Plasma Konvalesen"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sabrina Asril
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News