kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Ingat, besok wajib mengenakan batik


Rabu, 01 Oktober 2014 / 18:22 WIB
Ingat, besok wajib mengenakan batik
ILUSTRASI. Para penderita asam urat akan merasakan rasa nyeri yang menyakitkan dan rasa panas di area persendian.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengingatkan masyarakat di seluruh tanah air untuk mengenakan batik pada Kamis (2/10) besok. Pasalnya bertepatan dengan Hari Batik Nasional.

Melalui surat edarannya Nomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Seskab Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)  untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajajrannya agar memakai baju batik pada hari Kamis tanggal 2 Oktober sebagaimana dikutip dalam setkab.go.id, Rabu (1/10).

Seskab Dipo Alam juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan seluruh gubernur/bupati dan walikota di tanah agar mewajibkan seluruh pegawai pemda memakai baju batik.

Perintah wajib memakai baju batik, juga dilayangkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar memerintahkan seluruh pegawai BUMN untuk memakai bau batik pada Hari Batik Nasional.

Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pada setiap tanggal 2 Oktober telah dinyatakan sebagai Hari Batik Nasional.

Pemilihan 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu  Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik  merupakan pengakuan internasional terhadap mata budayaIndonesia.

Peringatan hari Batik Nasional Oktober 2012 ini telah memasuki tahun keempat. Penetapan Hari Batik Nasional sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia  dan citra positif di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.

Presiden SBY menyatakan penetapan Hari Batik sebagai wujud rasa syukur dan juga sebagai pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×