Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (Pemda) memperketat pengendalian harga menyusul kenaikan inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September 2026 menjadi 3,28%, dari 3,19% pada Agustus 2026.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan Pemda perlu menjaga laju inflasi agar tidak melampaui 3,5%, mengingat kenaikan harga berisiko menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
"Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa," ujar Tito dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: BPS Catat Inflasi September 2026 Naik Jadi 0,30%, Cermati Pemicunya
Selain inflasi tahunan, Tito juga menyoroti inflasi bulanan atau month to month (MtM) yang meningkat menjadi 0,30% pada September 2026, dibandingkan 0,21% pada bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan inflasi bulanan terutama dipicu kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, penyumbang terbesar inflasi tahunan berasal dari sektor transportasi, yang dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global.
Tito secara khusus meminta daerah dengan inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian.
Daerah yang menjadi perhatian di tingkat provinsi meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Di tingkat kabupaten, daerah yang disoroti antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Sementara di tingkat kota, meliputi Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Baca Juga: Proyeksi Inflasi Masih di Atas 3%, Harga Pangan dan Energi Jadi Risiko
Tito juga meminta Pemda berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta pelaku usaha untuk mengidentifikasi komoditas yang perlu distabilkan. Langkah tersebut diperlukan untuk menahan tekanan harga di daerah sekaligus menjaga inflasi nasional tetap di bawah 3,5%.
"Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," tutup Tito.
Baca Juga: Inflasi Agustus Capai 3,19%, Mendagri Minta Pemda Waspadai Harga Pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














