kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.594.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 17.941   23,00   0,13%
  • IDX 5.936   -157,61   -2,59%
  • KOMPAS100 766   -19,95   -2,54%
  • LQ45 591   -10,76   -1,79%
  • ISSI 206   -6,62   -3,11%
  • IDX30 330   -4,72   -1,41%
  • IDXHIDIV20 423   -4,31   -1,01%
  • IDX80 88   -2,12   -2,37%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,74%
  • IDXQ30 108   -1,04   -0,95%

Inflasi Tahunan Naik Jadi 3,28%, Mendagri Desak Pemda Perketat Pengendalian Harga


Senin, 12 Oktober 2026 / 17:53 WIB
Inflasi Tahunan Naik Jadi 3,28%, Mendagri Desak Pemda Perketat Pengendalian Harga
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (KONTAN/Hervin Jumar)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (Pemda) memperketat pengendalian harga menyusul kenaikan inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September 2026 menjadi 3,28%, dari 3,19% pada Agustus 2026.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan Pemda perlu menjaga laju inflasi agar tidak melampaui 3,5%, mengingat kenaikan harga berisiko menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.

Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).

"Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa," ujar Tito dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: BPS Catat Inflasi September 2026 Naik Jadi 0,30%, Cermati Pemicunya

Selain inflasi tahunan, Tito juga menyoroti inflasi bulanan atau month to month (MtM) yang meningkat menjadi 0,30% pada September 2026, dibandingkan 0,21% pada bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan inflasi bulanan terutama dipicu kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, penyumbang terbesar inflasi tahunan berasal dari sektor transportasi, yang dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global.

Tito secara khusus meminta daerah dengan inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian.

Daerah yang menjadi perhatian di tingkat provinsi meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Di tingkat kabupaten, daerah yang disoroti antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Sementara di tingkat kota, meliputi Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Baca Juga: Proyeksi Inflasi Masih di Atas 3%, Harga Pangan dan Energi Jadi Risiko

Tito juga meminta Pemda berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta pelaku usaha untuk mengidentifikasi komoditas yang perlu distabilkan. Langkah tersebut diperlukan untuk menahan tekanan harga di daerah sekaligus menjaga inflasi nasional tetap di bawah 3,5%.

"Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," tutup Tito.

Baca Juga: Inflasi Agustus Capai 3,19%, Mendagri Minta Pemda Waspadai Harga Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×