Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Indonesia dan Jepang menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan pada Senin (4/5/2026), yang mencakup penguatan industri pertahanan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta penanganan bencana.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di Jakarta.
Baca Juga: Kinerja Ekspor Komoditas Unggulan: CPO dan Besi Baja Naik, Batubara Melemah
“Kami sepakat untuk mendorong kerja sama substantif di bidang industri pertahanan dan pengembangan personel, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional masing-masing,” ujar Sjafrie dalam rekaman audio yang dibagikan Kementerian Pertahanan RI dilansir dari Reuters.
Koizumi menyebut perjanjian tersebut sebagai “kompas” dan tonggak penting yang akan menjadi panduan kerja sama pertahanan kedua negara ke depan.
Meski demikian, kedua pihak tidak merinci secara detail area kerja sama yang akan dijalankan.
Diketahui, Jepang baru saja mencabut larangan penjualan senjata ke luar negeri pada bulan lalu sebagai bagian dari upaya memperkuat industri pertahanannya.
Dalam pertemuan bilateral, kedua menteri juga membahas peluang kerja sama lain, termasuk keamanan maritim, latihan militer bersama, serta pengembangan teknologi dan peralatan pertahanan, menurut Koizumi.
Baca Juga: Presiden Bagi-bagi Sembako Saat May Day, ICW: Transparasi Anggaran Dipertanyakan
“Di tengah situasi internasional yang semakin kompleks dan penuh ketegangan, seperti di Iran, penguatan kerja sama pertahanan Jepang dan Indonesia akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perdamaian dan stabilitas, tidak hanya bagi kedua negara tetapi juga kawasan,” ujar Koizumi.
Perjanjian ini menandai penguatan hubungan strategis Indonesia–Jepang di sektor pertahanan, seiring meningkatnya dinamika keamanan global dan kebutuhan kolaborasi antarnegara di kawasan Indo-Pasifik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












