Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Indonesia menjalin kerja sama dengan Belarus dalam pertukaran pandangan dan pengalaman di berbagai bidang. Kementerian Keuangan Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Belarus menandatangani naskah Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempererat kerja sama.
Kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama pertukaran pandangan dan pengalaman dalam beberapa bidang. Pertama, peraturan perundang-undangan mengenai anggaran, pajak, dan kebijakan fiskal. Kedua, pengaturan perpajakan.
Ketiga, peraturan perundang-undangan terkait kawasan bebas bea atau kawasan ekonom serupa.
Keempat, penerbitan obligasi internasional. Kelima, pengalaman terkait kerja sama dengan organisasi internasional. Keenam, bidang lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Duta Besar Republik Belarus untuk Indonesia Vladimir Lopato-Zagorsky mengatakan hubungan bilateral Indonesia-Belarus mengalami perkembangan yag pesat beberapa tahun belakangan. Menurutnya, hubungan dagang Indonesia dengan negara di kawasan Eropa Timur ini mencapai US$ 220 juta, lebih rendah dibanding 2012 namun lebih tinggi dibanding 2013.
"MoU ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Belarus," ujar Vladimir, Senin (13/4). Wujud nyata dari MoU ini dapat dilihat dengan adanya penyelenggaraan seminar pertama di Belarus pada saat kunjungan delegasi Indonesia dalam acara "The 5th Session of the Intergovernmental Commission on Trade, Economic, Sicentific and Technical Cooperation" yang direncanakan akan diselenggarakan akhir tahun ini.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui dalam lingkup global negara seperti Indonesia dan Belarus mempunyai risiko dan tantangan tersendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan formulasi kebijakan yang relevan, membutuhkan pengetahuan yang lebar dan analisis yang mendalam.
Indonesia, diakui Bambang, dalam persoalan pajak telah menawarkan sistem pajak yang kuat dan efektif. Untuk lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan, Indonesia akan mereview dan meningkatkan kembali kebijakan pajak dan administrasi pajak. "Kit juga akan melanjutkan ekspansi paa basis pajak dan menempatkan upaya yang lebih serius untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang utamanya adalah kepatuhan pajak individu," terangnya.
Adanya MoU ini dapat menjadi batu loncatan bagi kedua negara untuk mengembangkan lebih banyak lagi kerja sama di berbagai bidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News