Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA.Di sela-sela KTT ASEAN ke-24 di Nay Pyi Taw, Myanmar, Sabtu, 11 Mei 2014, Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Myanmar U Wunna Maung Lwin telah menandatangani Persetujuan Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa.
"Penandatangan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerjasama ekonomi dan investasi kedua negara," demikian disampaikan Marty Natalegawa dalam siarann pers yanag diterima KONTAN, Minggu (11/5).
Seusai penandatanganan, Menlu RI menggarisbawahi hubungan baik Indonesia-Myanmar sehingga dengan pembebasan visa, diharapkan akan semakin membuka peluang peningkatan kerjasama kedua negara.
Dengan demikian, Persetujuan Bebas Visa Indonesia-Myanmar tersebut melengkapi kesepakatan sebelumnya yaitu pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News