kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Indonesia-Malaysia Sepakat Revisi MOU Ketenagakerjaan


Rabu, 12 Mei 2010 / 14:43 WIB


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk merevisi Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Ketenagakerjaan. Dalam MoU tersebut, ada dua butir poin yang bakal melindungi hak-hak tenaga kerja.

"Pertama, hak cuti satu hari dalam sepekan bagi tenaga kerja atau kompensasi apabila dipaksakan bekerja penuh selama sepekan. Kedua, pemegang paspor adalah tenaga kerja yang bersangkutan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa ditemui Kontan, Rabu (12/5).

Revisi MoU Ketenagakerjaan ini, sambung Hatta, bakal ditandatangani dan diterbitkan secepatnya oleh kedua negara. Dengan demikian, pemerintah dapat segera mencabut penghentian sementara penempatan tenaga kerja dari Indonesia ke Malaysia.

Kesepakatan merevisi MoU Ketenagakerjaan tersebut lahir dalam meeting joint working group antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Malaysia, awal pekan ini. Pembahasan revisi MoU Ketenagakerjaan sangat ditunggu-tunggu Indonesia. Pasalnya, banyak kasus kekerasan yang diterima TKI di Malaysia. Sementara itu, Pemerintah Malaysia disebut-sebut enggan meneken kesepakatan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×